Sebelumnya saya minta maaf karena baru sempat melanjutkan tulisan saya setelah beberapa saat tidak sempat karena halangan rintangan dan kemalasan *deeeuh* melanda. Tanpa banyak basa-basi, langsung saja ya... :p
Perjalanan mengurus surat ini kami lanjutkan ke tempat yang -kalau buat saya sih- baru pertama kali saya kunjungi, Kantor Urusan Agama (KUA). Sempat nyasar jaya dan membuat waktu kedatangan kami ke sana
menjadi mepet sholat Jumat serta ditambah dengan harus fotokopi surat yang
didapat dari kelurahan *hadeeeuh* tidak menyurutkan langkah Abang saya untuk
keluar dari KUA dan berjalan ke tempat fotokopian yang berjarak tidak jauh dari kantor. Sementara saya.nya? Sudah mutung dan harus disogok
dengan teh kotak :))
Proses di sini juga hanya sekitar 15 menit saja. Tidak
banyak basa-basi dan suratnya langsung jadi. Abang saya hanya diminta untuk
melengkapinya dengan fotokopi akta kelahiran dan ijazah terakhir (yang kemudian saya tau bahwa yang dimaksud ijazah terakhir ini adalah ijazah SMA, saudara-saudara :))) sebelum
diserahkan ke KUA yang dituju. Di sini diminta biaya administrasi sebanyak 50
ribu, dan tanpa kuitansi. Saya jadi curiga :)) tapi ya tetap dibayar saja sih.
Maka selesailah sudah petualangan surat-menyurat ini.
Intinya adalah fotokopi dulu sebelum pindah kantor, karena setiap kantor
meminta fotokopian dari surat yang kita dapat dari kantor sebelumnya :))
Pelajaran sekali ini buat saya, dan semoga buat kalian juga yang mungkin
diminta ikut, ditanya, atau mungkin mau mengurus sendiri dan punya waktu
kosong, daripada minta tolong orang, bisa-bisa 200-300 ribu melayang loh. Kalau
dihitung-hitung, Abang saya hanya keluar kurang lebih 75 ribu termasuk cetak
foto, fotokopi, dan membelikan saya teh kotak :)) #irit
No comments:
Post a Comment